Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kemendag segera memutuskan untuk menyerap hasil produksi petani tebu di tanah air. Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para petani tebu di tanah air.
Pabrik Gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini yakni Rp 11.500 per kilogram, meningkat Rp.1000 dari tahun lalu.